Fakta Dan Keunikan Mobil Bermuka Dua Di Bandung

GayaKeren.id – Sejumlah pemilik kendaraan memodifikasi kendaraannya untuk lifestyle atau sekadar hobi. Namun hati-hati jika ingin memodifikasi sebuah kendaraan secara berlebihan.

Warga Bandung sempat diramaikan oleh mobil ‘bermuka dua’ yang sempat viral di dunia maya. Mobil jenis sedan tersebut berbentuk unik, karena bagian belakang mobil sama persis seperti bagian depan. Sekedar diketahui, mobil tersebut dikatakan muka dua karena kepalanya dua, setirnya dua, kap depannya dua, ruang kabin depannya dua.

Saking miripnya tidak bisa dibedakan mana bagian depan dan bagian belakang. Anggota Polsek Sukajadi menilang mobil tersebut lantaran tidak sesuai standar.

Seorang warga di Kota Bandung, Jawa Barat, Roni Gunawan (71) adalah pemilik dari mobil bermuka dua. Sehari-hari, Roni bertugas sebagai kepala bengkel di perusahaan taksi Gemah Ripah (GR). Roni menciptakan kreasi mobil dengan menciptakan kendaraan bermuka dua.

Keunikannya tidak hanya dari saja tampilan fisik tapi juga interior hingga kendali stir. Roni mengatakan, bahwa dirinya memang sengaja memodifikasi mobil sedan tersebut seperti dalam foto yang sempat viral di media sosial. Mobil tersebut merupakan gabungan dari dua mobil yang telah dimodifikasi.

Menurut Roni, di bengkel tempatnya bekerja terdapat beberapa kendaraan taksi jenis Toyota Vios Limo 1.500 cc yang tidak digunakan. Hal ini sejak maraknya taksi online, hingga membuat perusahaannya melelang sejumlah mobil operasional taksi. Dari situlah kemudian muncul ide untuk melakukan modifikasi. Roni pun membeli dua unit mobil untuk keperluan modifikasi.

“Awalnya iseng saja. Ini mobil mau digimanakan, daripada mobil tidak jalan, ya Saya potong dan satukan,” ujar Roni kepada awak media saat ditemui di bengkel GR Taksi, Jalan Babakan Cibereum belum lama ini.

Untuk proses modifikasi melibatkan tiga tukang las, tiga tukang cat, dan beberapa mekanik. Awalnya mesin kendaraan dan interiornya dikeluarkan hingga menyisakan bodi mobil saja.

Setelah itu mobil dipotong untuk diambil bagian depannya saja. Dua potongan mobil kemudian disatukan dengan cara dilas.Proses modifikasi tersebur lanjut Roni memakan waktu hingga 3 bulan.

“Yang lama itu ngelasnya mulai dari pemotongan mobil sampai digabungin. Pengelasan dilakukan selama dua bulan, karena jarak dan ketinggian sasis harus sama. Setelah itu proses pengecatan kurang lebih selama satu bulan. Jadi sekitar tiga bulan setengah untuk prosesnya,” ucap Roni.

Bagian interior mobil ini juga unik. Sebab mobil ini memiliki dua kemudi, serta masing-masing memiliki pedal gas dan rem, serta perseneling.

“Jadi kalau mau nyetir yang satu dicabut kuncinya agar setir terkunci dan bannya enggak liar. Untuk mesin dua-duanya berfungsi. Jadi mau mundur atau maju bisa,” ungkapnya.

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza membenarkan adanya mobil unik yang ditilang anggotanya Senin (15/1) lalu. Saat itu mobil tersebut sedang melaju dari arah Pasteur menuju ke arah Sukajadi. Anggota Polsek Sukajadi yang tengah berjaga melihat mobil unik tersebut hingga akhirnya diberhentikan.

Selain melakukan penilangan, polisi juga meminta Roni untuk membuat surat pernyataan tidak kembali menggunakan mobil tersebut di jalan raya. Sebab sesuai aturan mobil tersebut telah menyalahi aturan lalu lintas sebagaimana diatur dalam UU Lalu Lintas.

“Kami kenakan Pasal 275 ayat 2 tentang persyaratan teknis dan Pasal 286 tentang persyaratan laik jalan Undang-Undang lalu lintas nomor 22 tahun 2009,” ucapnya kepada awak media.