GayaKeren.idHari Kelautan Sedunia merupakan momentum tepat untuk memperkuat upaya masyarakat menjaga ekosistem laut Indonesia yang terancam bahaya perubahan iklim dan aktivitas manusia yang berlebihan, demikian salah salah satu rangkuman dari acara webinar “Hutan, Gambut, dan Laut Kita” yang diselenggarakan hari ini oleh UNDP dan UNEP.

Webinar ini diselenggarakan untuk memperingati Hari Kelautan Sedunia dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh di tanggal 5 Juni.

Menurut Dwi Ariyoga Gautomo, selaku koordinator nasional proyek UNDP dengan nama ATSEA2 (Arafura & Timor Seas Ecosystem Action), kondisi rusak sejumlah biota laut seperti terumbu karang dapat mengancam punahnya populasi ikan besar di laut Indonesia.

“KLHK dan LIPI merilis hampir 20 persen hutan bakau dan 36 persen terumbu karang di Indonesia berada pada kondisi rusak. Ini berpengaruh pada terancamnya spesies ikan seperti hiu dan ikan pari menuju kepunahan, yang pada akhirnya akan berakibat pada keseluruhan ekosistem laut, dan semuanya memiliki hubungan dengan aktivitas manusia,” ungkap Dwi.

Turut hadir dalam acara ini adalah Belinda Arunawati Margono, Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan, Ditjen PTKL, Kementerian LHK, Johannes Kieft, spesialis teknis senior UNEP Indonesia, Nita Yuanita, selaku wakil dekan bidang akademik FTSL ITB & dosen kelompok keahlian teknik pantai, dan Rubama, penggiat konservasi di komunitas yayasan HAkA (Hutan Alam Lingkungan Aceh).

Nita Yuanita, selaku wakil dekan bidang akademik FTSL ITB & dosen kelompok keahlian teknik pantai, menyebutkan pentingnya solusi restorasi dengan pendekatan secara alamiah untuk melindungi ekosistem laut. Nita menyampaikan,

“solusi dengan pendekatan ke alam, seperti pemulihan hutan bakau untuk melindungi area pesisir terbukti lebih efisien secara finansial dan sumberdaya lain.”

Selain isu mengenai restorasi laut, narasumber lain seperti Johannes Kieft, spesialis teknis senior UNEP Indonesia, memaparkan mengenai upaya restorasi lahan gambut. Johannes menyebutkan, “dalam usaha merestorasi lahan gambut yang rusak seperti akibat kebakaran hutan, diperlukan keterlibatan masyarakat dalam praktek kearifan lokal dan timbal balik dengan ilmu pengetahuan dan penelitian yang semakin berkembang saat ini, untuk mengoptimalkan solusi yang ada.”

Belinda Arunawati Margono, Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan, Ditjen PTKL, Kementerian LHK, menyampaikan mengenai pentingnya data dan sistem pemantauan untuk membantu restorasi Hutan.

“Pengelolaan data yang efisien dan bisa diakses dengan mudah sangat penting untuk menentukan langkah restorasi hutan yang diperlukan. Saat ini Simontana sebagai sistem monitoring hutan nasional (NFMS – National Forestry Monitoring System) telah diakui secara luas setelah keberadaannya selama 20 tahun dengan data mengenai cakupan hutan di Indonesia yang tersimpan sejak 1990.”

Rubama, penggiat konservasi di komunitas yayasan HAkA memberikan pandangan mengenai pentingnya keterlibatan perempuan dalam upaya restorasi, ”Keterlibatan perempuan akan memastikan representasi untuk menjaga keberlangsungan ekosistem. Inisiatif kami melalui Mpu Uteun, yaitu membentuk kelompok patroli hutan berbasis komunitas, dan memastikan sinergi seimbang dengan pelibatan perempuan untuk ikut mengelola hutan.”

Dalam kesempatan ini, para narasumber juga menyerukan perubahan perilaku konsumsi  masyarakat Indonesia untuk perlindungan hutan dan laut.

Dalam konsep komoditas dari laut, kuncinya adalah konsumsi secara cukup dan juga memastikan ikan yang ditangkap adalah ikan dengan usia yang dewasa, ditangkap di daerah yang berlimpah ikannya, dan dengan cara yang memastikan keberlangsungan ekosistem,ujar Dwi.

Johannes Kieft juga mendorong masyarakat untuk mengonsumsi komoditas pangan alternatif yang lebih ramah lingkungan.

Misalnya, jika masyarakat mulai mengonsumsi lebih banyak sagu, maka petani pun akan mulai menanam pohon sagu, yang secara ekologis memiliki banyak manfaat bagi ekosistem kita dan juga bagi manusia.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *