GayaKeren.id adalah portal media online yang hadir (sejak Oktober 2016) dan didedikasikan untuk memberikan sajian informasi yang aktual tentang gaya hidup dan seni estetika yang menginspirasi dan mengedukasi bagi masyarakat pada umumnya dan praktisi, pecinta dunia kecantikan dan fashion pada khususnya.

Visi Perusahaan

Menjadi portal media online yang terdepan di Indonesia sebagai penyedia informasi, edukasi, trend kecantikan  dan gaya hidup yang terkini dan terpercaya. ( Informatif, Aktual dan Inspiratif )

Misi perusahaan

Menjadi wadah yang terpercaya bagi para praktisi seni estetika, kecantikan, fashion, dan gaya hidup untuk saling bertukar pengetahuan & pengalaman.

Aktif mendukung program pemerintah dalam menciptakan calon2 muda praktisi kecantikan dan gaya hidup (kaum millenials) yang bertaraf nasional maupun Internasional.

Menjalin relasi yang positif dan edukatif dengan  para praktisi kecantikan di Indonesia, Regional dan Dunia.

Membantu para pengusaha produk kecantikan dalam menyalurkan informasi & edukasi kepada para praktisi dan pelanggannya.

Head of Corporate / Pemimpin Umum :

  • Alroberto Namangge

Editor-in-Chief :

  • Veronica Ellen

Editor / Redaktur :

        Roberto Marius

  • Veronica Ellen

Journalist :

  •  Veronica Ellen
  •  Roberto Marius
  •  Jonathan Mario 

Photographer : 

  • Roberto Marius

Art Design & IT : 

  • Panito

Marketing :

  • Frangky Wowor
  • Maria Ve

Contributors / Consultant : 

  • Oliver Hadisuwarno
  • Amir Siaw

Office : 

CV. MORLYN KARYA SUKSES

SOHO CAPITAL, Lt. 37 Unit 03
Jl. Letjen S. Parman, Tanjung Duren, Kec. Grogol Petamburan
Jakarta Barat 11470
Indonesia

‐——————————————————————–

DISCLAIMER 

GayaKeren.id merupakan portal berita di bawah naungan CV. MORLYN KARYA SUKSES. GayaKeren.id memberitakan isu-isu seputar Lifestyle (Gaya Hidup), Beauty (Kecantikan), Sport (Olahraga), Ekonomi – Bisnis – Keuangan, Edukasi (Pendidikan), Sosial Kemasyarakatan & Budaya; khususnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas, untuk memberikan informasi yang komprehensif, berdasarkan data dan fakta dan atau keterangan narasumber terpercaya.

Isi pemberitaan berupa teks, foto/gambar, video, suara dan segala bentuk grafis dari GayaKeren.id, tidak bermaksud untuk mengarahkan pembaca dalam perdagangan dan/atau transaksi yang berpotensi menimbulkan keuntungan dan/atau kerugian pihak lain.

CV. MORLYN KARYA SUKSES dan GayaKeren.id tidak bertanggung jawab atas isi opini dan/atau komentar pembaca yang disampaikan melalui surat pembaca, komentar terhadap berita, atau dalam wawancara dan/atau diskusi publik GayaKeren.id yang bisa berdampak hukum kepada pihak ketiga dan/atau pihak lainnya.

Pendapat dan opini dalam kanal di GayaKeren.id lebih mengedepankan nilai-nilai ilmiah dan kaidah-kaidah jurnalistik.

Segala komentar, tulisan, ataupun pernyataan dari NARASUMBER, sangat tidak dibenarkan dan dilarang menyinggung suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA); tidak menyebarkan fitnah, tidak menggunakan kata-kata kotor, serta tidak menggunakan nama samaran.

GayaKeren.id tidak bertanggung jawab atas semua bentuk pelanggaran hukum, tindakan bertendensi negatif, atau tindakan menyerang pihak lain, yang dilakukan pihak manapun dengan menggunakan berita atau materi lain yang dipublikasikan GayaKeren.id, baik sebagian ataupun seluruhnya.

Redaksi GayaKeren.id melakukan pengeditan untuk memutakhirkan data/informasi yang terkandung dalam berita yang berasal dari kantor berita dan sumber lainnya, guna meningkatkan kualitas reportase.
Jikapun layanan kami menampilkan konten dari pihak lain yang bekerjasama, GayaKeren.id dan CV. MORLYN KARYA SUKSES tidak bertanggungjawab atas segala kesalahan, keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala dampak dan kerugian yang timbul karena tindakan berkaitan penggunaan informasi yang ditayangkan di portal ini.

Semua hasil karya, baik tulisan maupun gambar, foto, video, suara dan atau data yang dikirimkan dan dimuat di GayaKeren.id menjadi hak cipta GayaKeren.id.

Informasi berupa teks/tulisan, gambar, logo, video, suara dan segala bentuk grafis yang ditampilkan di portal GayaKeren.id ini dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta. Penyalahgunaan atas sebagian atau seluruh isi portal, memperbanyak, menerjemahkan, menggunakan, atau memanfaatkannya tanpa adanya izin tertulis dari pimpinan GayaKeren.id akan berimplikasi pidana dan atau perdata, sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Materi berupa data, tulisan, foto/gambar, video, suara, infografis, dan lainnya yang diambil dari portal GayaKeren.id, wajib menyertakan asal sumber dan credit tittle, untuk penggunaannya.

———————————————-

PEDOMAN MEDIA SIBER 

Peraturan Dewan Pers 

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

• Ruang Lingkup

• Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.

• Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

• Verifikasi dan keberimbangan berita

• Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.

• Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

• Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

• Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;

• Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;

• Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;

• Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

• Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

• Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

• Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.

• Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.

• Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

• Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;

• Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;

• Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

• Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).

• Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.

• Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.

• Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).

• Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

• Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

• Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

• Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.

• Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

• Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:

• Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;

• Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;

• Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

• Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

• Pencabutan Berita

• Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

• Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.

• Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

• Iklan

Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.

Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan ”advertorial”, ”iklan”, ”ads”, ”sponsored”, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

• Hak Cipta

Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

• Pencantuman Pedoman

Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

• Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 3 Februari 2012 (Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).

———————————————–

KEBIJAKAN PRIVASI 

Situs GayaKeren.id ini dapat berisi link ke dan/atau dari situs web jaringan mitra, pengiklan dan afiliasi GayaKeren.id. Apabila anda mengikuti link ke salah satu dari situs-situs web ini, perlu diperhatikan bahwa situs-situs web ini memiliki kebijakan hak-pribadinya sendiri dan kami tidak memiliki tanggung jawab atau menanggung kewajiban atas kebijakan tersebut.

Dalam memberitakan informasi, GayaKeren.id menjaga kerahasiaan dan keamanan data yang diperoleh dari sumber informasi, baik perorangan maupun lembaga. GayaKeren.id juga berhak merahasiakan narasumber yang dinilai perlu dilindungi, atas dasar pertimbangan keamanan, etika, dan hukum.

GayaKeren.id taat pada Kode Etik Jurnalistik dan UU tentang Pers, serta perundangan lain yang berlaku di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pemuatan komentar atau surat pembaca di portal ini wajib disertai pencantuman identitas pembaca secara jelas. Yakni, dengan mencantumkan kartu identitas, login akun media sosial, dan email yang valid dan jelas.

Kebijakan ini dapat diubah dan atau ditambah sewaktu-waktu.

Perubahan kebijakan kami dalam menggunakan data pribadi pembaca atau pengguna, akan disampaikan atau dimuat di GayaKeren.id setidaknya tiga puluh (30) hari sebelum diberlakukan. Setiap perubahan akan diinformasikan dan ditampilkan di halaman yang sama.

.