CFX Dorong 50% Volume Perdagangan Aset Kripto di Indonesia

Gayakeren.id – PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX), bursa aset kripto yang diatur oleh pemerintah Indonesia yang berperan penting dalam memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan pasar aset digital di Indonesia dan terus memperkuat ekosistem aset kripto dalam negeri. Sekitar 35 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dan satu Non-CPFAK yang telah terdaftar di Bappebti.

Berdasarkan aturan yang berlaku, CPFAK dan Non-CPFAK untuk dapat mengubah statusnya menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) wajib mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari CFX dalam rangka mendukung aturan yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melalui Peraturan (Bappebti) No. 8 tahun 2021 sebagaimana diubah dengan Peraturan No. 13 tahun 2022. CPFAK terdiri PT Pintu Kemana Saja (PINTU), PT Bumi Santosa Cemerlang (PLUANG), PT Kripto Maksima Koin (Kripto Maksima – GOTO Group) dan PT Aset Digital Berkat (TOKOCRYPTO) yang telah mendapatkan SPAB dari CFX.

“Empat pedagang kripto yang telah mendapatkan SPAB dari CFX menyumbang lebih dari 50% total trading volume transaksi kripto di Indonesia. Berdasarkan data dari Bappebti total transaksi kripto pada Januari hingga Februari 2024 menyentuh Rp55.26 triliun atau naik 113.05% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp25.94 triliun.” ujar Direktur Utama CFX Subani.

Bursa Kripto Nasional (CFX), yang menggarap lebih dari 50% volume perdagangan aset kripto di Indonesia, menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam industri kripto di negara tersebut. Kehadiran bursa tersebut tidak hanya mencerminkan minat yang meningkat dari masyarakat Indonesia dalam berinvestasi dan berdagang aset kripto, tetapi juga menunjukkan pentingnya infrastruktur lokal dalam mendukung pertumbuhan ekosistem kripto.

Pertumbuhan ini mungkin disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk peningkatan kesadaran akan manfaat investasi kripto, dukungan regulasi yang lebih baik, dan inovasi dalam layanan dan produk kripto yang ditawarkan oleh bursa lokal. Selain itu, peningkatan partisipasi dari pemain industri dan pemangku kepentingan lainnya, seperti institusi keuangan dan perusahaan teknologi, juga dapat berkontribusi pada pertumbuhan ini.

Meskipun pertumbuhan ini menunjukkan potensi pasar yang besar untuk aset kripto di Indonesia, perlu diingat bahwa investasi dalam aset kripto juga melibatkan risiko yang tinggi. Oleh karena itu, penting bagi para investor untuk melakukan penelitian yang cermat, memahami risiko yang terlibat, dan mengikuti prinsip-prinsip manajemen risiko yang baik saat berpartisipasi dalam pasar kripto.

“Kami memahami pentingnya regulasi yang kuat untuk masa depan industri kripto di Indonesia. CFX berkomitmen penuh untuk bekerja sama dengan Bappebti dan pemangku kepentingan lainnya dalam menciptakan lingkungan perdagangan aset kripto yang aman, transparan, dan andal. Kami mendukung Bappebti melalui peran kami sebagai bursa untuk menjaga keamanan konsumen.” tutup Subani, Direktur Utama CFX.